Istilah FOB mungkin merupakan istilah incoterm yang paling terkenal dan digunakan dalam industri perdagangan luar negeri.Namun, ini hanya berfungsi untuk angkutan laut.
Berikut penjelasan FOB:
FOB – Gratis di Pesawat
Berdasarkan ketentuan FOB, penjual menanggung semua biaya dan risiko sampai barang dimuat ke atas kapal.Tanggung jawab penjual tidak berakhir pada saat itu kecuali barang tersebut “sesuai dengan kontrak” yaitu, barang tersebut “dengan jelas dikesampingkan atau diidentifikasi sebagai barang kontrak”.Oleh karena itu, kontrak FOB mengharuskan penjual untuk menyerahkan barang di atas kapal yang ditunjuk oleh pembeli dengan cara yang lazim di pelabuhan tertentu.Dalam hal ini, penjual juga harus mengatur izin ekspor.Di sisi lain, pembeli membayar biaya transportasi angkutan laut, biaya bill of lading, asuransi, bongkar muat dan biaya transportasi dari pelabuhan kedatangan ke tujuan.Sejak Incoterms tahun 1980 memperkenalkan Incoterm FCA, FOB hanya boleh digunakan untuk angkutan laut non-peti kemas dan angkutan perairan darat.Namun, FOB umumnya digunakan secara tidak benar untuk semua moda transportasi meskipun hal ini dapat menimbulkan risiko kontraktual.
Jika pembeli menginginkan pengiriman angkutan udara dengan ketentuan yang mirip dengan FOB, maka FCA adalah pilihan yang bisa diterapkan.
FCA – Free Carrier (nama tempat pengiriman)
Penjual menyerahkan barang, yang telah disetujui untuk diekspor, di tempat yang telah ditentukan (mungkin termasuk tempat milik penjual sendiri).Barang dapat diserahkan kepada pihak pengangkut yang ditunjuk oleh pembeli, atau kepada pihak lain yang ditunjuk oleh pembeli.
Dalam banyak hal, Incoterm ini telah menggantikan FOB dalam penggunaan modern, meskipun titik kritis dimana risiko berpindah berpindah dari pemuatan di atas kapal ke tempat yang disebutkan.Pemilihan tempat penyerahan mempengaruhi kewajiban bongkar muat barang di tempat tersebut.
Jika pengiriman terjadi di tempat penjual, atau di lokasi lain mana pun yang berada di bawah kendali penjual, penjual bertanggung jawab untuk memuat barang ke pengangkut pembeli.Namun apabila penyerahan terjadi di tempat lain, penjual dianggap telah menyerahkan barang setelah pengangkutannya tiba di tempat yang disebutkan;pembeli bertanggung jawab untuk menurunkan barang dan memuatnya ke pengangkutnya sendiri.
Tahukah Anda incoterm mana yang harus dipilih sekarang?
Waktu posting: 14 Oktober 2022